LATAR BELAKANG
a. Pada masa orde baru ( 1966-1998 ) pernah diterbitkan TAP MPR No.II/MPR/1978 Tentang Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila ( P4 ) , Tap ini memberikan mandat kepada Presiden untuk mensosialisasi tentang isi / makna yang terkandung dalam setiap bunyi sila-sila Pancasila.
Presiden memberlakukan ketetapan MPR tersebut untuk seluruh aparatur negara dilingkungan instansi pemerintahan baik dipusat maupun didaerah , kepada pelajar dan kalangan mahasiswa dikampus dalam bentuk penataran P4 yang penatarnya didatangkan dari Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila ( BP 7 ).
Presiden memberlakukan ketetapan MPR tersebut untuk semua Partai Politik saat itu ( PPP , Golkar , PDI ) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas ) dalam bentuk pemberlakuaan azas tunggal Pancasila sebagai azas untuk semua partai pilitik dan keormasan
Pada era itulah Pancasila begitu dikenal dan dekat dalam kehidupan keseharian bangsa Indonesia seluruhnya , posisinya cukup kuat dan sulit tergoyahkan oleh idiologi lain.
Pada era itu juga pemerintah melarang keras adanya buku-buku yang mengajarkan idiolagi lain , baik dari dalam negri maupun dari luar negri di Indonesia.
Mesti berjalan cukup lama , selanjutnya muncul penyimpangan terhadap Pancasila dalam bentuk perilaku yang tidak terpuji yang dilakukan aparatur negara dalam bentuk Korupsi , Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) sampai kepada berkahirnya masa orde baru berganti keera reformasi ( 1998- sekarang ).
Pada permulaan era reformasi diterbitkanlah TAP MPR No.XVIII/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR No.II/MPR/1978 dengan tujuan mencoba mengembalikan Pancasila pada porsi yang sebenarnya sebagai dasar dan idiologi negara.
Dampak dari terbitnya ketetetapan tersebut adalah :
Krisis idiologi , yaitu :
a.Pancasila tidak lagi dekat dalam keseharian
perilaku bangsa Indonesia.
b.Pancasila menjadi bahan study banding dengan idiologi lain melalui buku-buku asing yang mengajarkan idiologi lain yang pada masa orde baru dilarang masuk dan di jual di Indonesia.
Banyak sekolah dan perguruan tinggi yang tidak lagi mengajarkan pendidikan Pancasila dengan alasan tidak ada keharusan dari pemerintah .
Dampak terluas adalah tidak adanya keseragaman pemahaman dari seluruh bangsa Indonesia tentang isi yang terkandung didalam sila-sila Pancasila
Dari latar belakang diatas inilah muncul keinginan dari pemerintah era reformasi untuk mengajarkan Pendidikan Pancasila dikalangan mahasiswa , agar Pancasila dapat dipahami dan dianalisa dan dipelajari secara ilmiah dengan tidak bernuansa pemaksaan/dokrin.
LANDASAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
1.Landasan Historis
Bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara tgl 18 Agustus 1945 oleh PPKI secara objektif historis sebenarnya telah dimiliki oleh Indonesia sendiri sejak lama ( pendekatan dapat dilihat pada masa kerajaan Kutai ,Sriwijaya maupun Majapahit ).
2.Landasan Kultural
Nilai-nilai luhur dalam setiap sila Pancasila mencerminkan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak lama yang kemudian oleh para pemikir bangsa digali untuk dirumuskan menjadi dasar negara untuk mengatasi semua persoalan kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara,
3.Landasan Yuridis
a.Pasal 39 Undang Undang No.2 Tahun 1989 yang menetapkan Pancasila wajib diajarkan disetiap jenis , jalur dan jenjang pendidikan.
b.Pasal 10 SK Mentri Pendidikan Nasional RI No.232/U/2000 bahwa Pendidikan Agama , Pancasila , Kewarga negaraan wajib diajarkan untuk setiap program study.
4.Landasan Filosofis
Merupakan keharusan moral untuk selalu merealisasikan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap sila Pancasila dalam setiap aspek kehidupan , karena Indonesia didirikan berdasarkan nilai-nilai tersebut
TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASIL A DI PERGURUAN TINGGI
Dalam Undang Undang No.2 Tahun 1989 dan SK Dirjen Dikti No.38/DIKTI/Kep/2002 disebutkan tujuan pembelajaran Pancasila adalah : mengarahkan kepada perhatian moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari , yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam masyrakat yang terdiri atas berbagai golongan agama , kebudayaan
dan kepentingan , perilaku yang mendukung kerakyatan , yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan dan golongan , sehingga perbedaan pemikiran , diarahkan kepada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
________________
Diberikan pada tatap muka pertama / kuliah pertama di kampus Akper Persahabatan .







0 komentar:
Posting Komentar